Ingin Punya Saham Properti? Simak Tahapan-tahapan Mudah Berikut!
Bisnis properti masih tergolong bergengsi di kalangan para emiten. Properti sendiri bisa berarti kepemilikan seseorang atas barang yang berwujud fisik. Sedangkan saham adalah surat berharga untuk membuktikan kepemilikan modal. Bisa ditarik kesimpulan bahwa saham properti adalah kegiatan transaksi dengan surat bukti kepemilikan modal di sektor properti. Sektor properti yang dimaksud adalah rumah, bangunan, real estate, dan sebagainya. Dalam kaca mata bisnis, sektor properti cukup menjanjikan. Hal tersebut karena harganya terus mengalami kenaikan. Jadi, jika Anda adalah seorang investor saham, maka sektor properti ini cocok untuk Anda.
Untuk memiliki saham properti, Anda harus melewati beberapa tahapan. Tahapan yang pertama tentunya Anda harus memiliki rekening efek. Membeli saham hampir sama seperti menabung, yaitu harus memiliki rekening. Bedanya, rekening efek bisa dibuka melalui cara online. Tahapan yang kedua, adalah melengkapi dokumen yang diminta. Dokumen yang diminta tidak terlalu sulit, seperti KTP, NPWP, KK, buku tabungan, dan materai 6000. Tahapan yang ketiga, adalah mengisi rekening efek yang sudah Anda buka tadi. Jumlahnya ditentukan oleh perusahaan di mana Anda hendak membeli saham. Setelah selesai mengisi, rekening Anda akan otomatis aktif dan Anda juga akan diberi ID untuk bisa login mengakses aplikasi saham. Kemudian tahapan yang terakhir, yaitu setelah Anda selesai mengunduh aplikasi saham, Anda sudah bisa ikut pelelangan dalam pembelian saham.
Membeli saham properti tentunya sangat berbeda dengan Anda membeli gorengan. Anda harus mempertimbangkan keinginan Anda membeli saham tersebut dengan kebutuhan. Investasi menggunakan properti memang tidak akan pernah ada ruginya. Asalkan Anda pintar dalam memilihnya, di masa mendatang properti yang Anda miliki harganya akan selalu naik. Oleh karena itu, saat menjualnya Anda haru memikirkan kondisi dan juga waktu yang tepat.